Kementerian PANRB Catat Kebijakan WFH ASN Hemat Anggaran Dinas Rp1,95 Triliun
Kebijakan bekerja dari rumah seminggu sekali bagi Aparatur Sipil Negara yang berjalan sejak April lalu sukses menghemat anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar Rp1,95 triliun. Data efisiensi ini dicatat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir dari Detik Finance, pemangkasan biaya tidak hanya terjadi pada perjalanan dinas. Anggaran utilitas pemerintah juga berhasil diefisiensikan sebesar Rp65,6 miliary, dibarengi dengan lonjakan penandatanganan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik secara nasional.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penghematan ini menjadi bagian dari langkah transformasi sistem kerja pemerintahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital demi menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Rini Widyantini memastikan kualitas pelayanan publik tidak menurun karena 95 persen layanan terpantau tetap stabil bahkan meningkat. Kepuasan masyarakat tetap terjaga dan penanganan pengaduan publik berjalan lancar lewat kanal resmi.
"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," tambah Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Guna menopang budaya baru tersebut, fondasi Digital Public Infrastructure seperti identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah terus diperkuat agar birokrasi terintegrasi dan tepercaya.
Kendati menunjukkan hasil positif, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan perlunya penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit. Setiap instansi diwajibkan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," jelas Rini Widyantini, Menteri PANRB.