YLKI Desak Pengembalian Dana Penuh untuk Penumpang Terdampak Kabut Asap Karhutla

Share

Beberapa penerbangan di bandara Kalimantan terganggu akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan berhak mendapatkan pengembalian dana penuh tanpa potongan atau biaya pembatalan, dilansir dari Detik Travel.

Kebakaran hutan tersebut berskala besar hingga mengurangi jarak pandang, menyebabkan penerbangan mengalami keterlambatan atau pembatalan. YLKI menilai pembatalan tersebut merupakan langkah keselamatan yang tepat, namun konsumen tidak boleh menanggung kerugian akibat kondisi di luar kendali mereka.

Sebagai solusi, YLKI menuntut maskapai menyediakan opsi pengembalian dana penuh dan pilihan penjadwalan ulang bagi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan. Informasi mengenai ketentuan dan prosedur harus disampaikan secara jelas dan transparan.

"YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, terutama mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Jangan sampai konsumen justru dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/8/2026).

Menurut YLKI, karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, termasuk gangguan transportasi udara yang dapat menyebabkan kerugian tambahan bagi traveler seperti keterlambatan, pembatalan agenda, dan biaya perjalanan lainnya.

YLKI mendorong pemerintah dan regulator untuk memastikan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat kabut asap karhutla.

"Keselamatan penerbangan adalah prioritas. Namun, ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. Full refund harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti," tutup Rio Priambodo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author